Dirinya juga menegaskan bahwa surat tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan Yosef sendiri.
Indra juga mengatakan bahwa dirinya tak tahu menahu mengenai tujuan pembuatan surat tersebut.
"Jadi surat pernyataan ahli waris itu dibuat untuk kepentingan penyidikan. Saya juga ke sananya tidak tahu untuk apa, yang jelas penyidik meminta itu," lanjutnya.
"Kalau surat pernyataan waris kan hanya cukup kepala desa yang mengetahui. Tapi kalau keterangan ahli waris itu nanti harus dengan pihak kecamatan," sambung Indra.
Rohman Hidayat sendiri menjelaskan bahwa hal itu bukan murni permintaan Yosef.
Namun, kliennya hanya diminta oleh penyidik untuk membuat surat tersebut.
"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa hal ini hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepetingan penyidikan," lanjutnya.
(*)