Find Us On Social Media :

Mila Machmudah Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Lantaran Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Psikolog Beri Tanggapan: Siapakah Netizen sehingga Berhak Menghakimi Urusan Pribadi Orang?

By Novita, Minggu, 3 Oktober 2021 | 15:17 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Grid.ID - Usai umumkan kabar bahagia kehamilan anak pertama, Lesti Kejora dan Rizky Billar justru terancam dilaporkan ke polisi oleh pemilik akun Mila Machmudah.

Mila Machmudah melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena dinilai melakukan pembohongan publik terkait pernikahan siri yang dijalani pada awal tahun 2021.

Pasalnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar juga telah menggelar pesta super meriah pernikahan yang disiarkan di televisi serta diisukan hamil duluan.

Berniat beri bantahan soal isu hamil duluan, Rizky Billar dan Lesti Kejora justru dibanjiri komentar negatif hingga dilaporkan ke polisi karena dianggap penipuan publik.

Pelapor tersebut adalah Mila Machmudah yang melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi.

Meski membuat laporan, Mila membantah menaruh benci kepada Lesti dan Billar/

Hal ini seperti yang dikutip Grid.ID dari laman TribunSeleb melansir dari YouTube KH Infotainment, pada Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Lesti Kejora Alami Ngilu Pusar hingga Minta Saran Nagita Slavina, Ini 3 Penyebab Nyeri Pusar yang Sering Dialami Bumil

"Saya tegaskan tidak ada tendensi pribadi kebencian pada saudara Lesti dan Billar. Justru saya berdoa mereka disegerakan untuk menikah," kata Mila Machmudah.

Mengaku sempat ikut bahagia dengan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Mila tetiba kecewa usai mengetahui keduanya ternyata telah melakukan ijab nikah siri secara diam-diam.

Ia pun mengungkap hal yang tak disenanginya lantaran artis yang memiliki banyak penggemar itu melakukan dua kali ijab kabul.

"Nah ini jujur menyedihkan buat saya, karena di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali."

"Jadi justru kalau menikah dua kali karena yang kemarin dianggap haram, itu yang menyebabkan saya komentari," lanjutnya.

Mila mengaku niatnya melaporkan ke pihak berwajib demi aturan hukum yang jelas.

"Karena itu tadi ada kepastian hukum di dalam masyarakat tentang bagaimana sih sebenarnya nikah yang benar, apakah harus dua kali atau cukup sekali," pungkasnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan Gara-gara Dugaan Pembohongan Publik, Indra Bekti Beri Pesan Ini pada Leslar

Tak hanya Mila, tudingan adanya pembohongan publik juga dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.

"Terkait dengan Lesti dan Billar ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur menanggapi ada dugaan mal praktik administrasi, ada kesalahan dan di situ juga ada pembohongan publik ketika kedua publik figur ini melakukan pernikahan tidak mengakui," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).

"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu. Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," imbuh Edi.

"Yang kami soroti dari sisi hukumnya aja sih," pungkasnya.

Lesti Kejora dan Rizky Billar dituding lakukan pembohongan publik, psikolog beri tanggapan.

Seorang psikolog bernama Eunike Sri Tyas Suci dari Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya angkat bicara.

Melansir dari laman Kompas.com, Tyas mengungkap Lesti dan Billar adalah dua individu yang sudah dewasa dan bisa mengambil keputusan mereka sendiri.

Baca Juga: Blak-blakan Tawarkan Diri Jadi MC Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Demi Naikkan Popularitas, Ternyata Inilah Arti Nama Indra Bekti yang Begitu Dalam

Lebih lanjut, Tyas mengatakan hujatan atas nikah siri Lesti dan Billar kurang tepat.

Hal ini lantaran nikah siri adalah upaya yang dilakukan pasangan karena belum bisa menikah secara negara.

Mengenai keputusan Lesti dan Billar untuk tidak membeberkan kepada publik tentang akad nikahnya di awal tahun, Tyas menilai itu adalah hak keduanya.

"Siapakah kita dan netizen sehingga merasa berhak untuk menghakimi urusan pribadi orang lain," kata Tyas kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2021).

Psikolog itu menegaskan, masyarakat tidak perlu mengetahui dan memahami apa yang mereka lakukan adalah kebohongan atau bukan.

Oleh karenanya, definisi bohong atau membohongi perlu diklarifikasi ulang.

"Tidak menyampaikan berita kan tidak bisa dianggap membohongi, setiap individu berhak untuk share (membagikan) informasi apa yang dianggap perlu dan tidak perlu tentang kehidupan pribadinya ke publik," jelasnya.

Baca Juga: Aneh bin Ajaib, Anak Angkatnya Hamil Besar, Ayah Angkat Lesti Kejora Justru Kebingungan Ditanya Soal Usia Kandungan Istri Rizky Billar: Nggak Tahu Saya

Namun, yang menjadi masalah adalah Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan publik figur yang dianggap 'milik publik'.

Oleh sebab itu, netizen merasa perlu tau segala hal dalam kehidupan pribadi Lesti Kejora dan Rizky Billar.

(*)