Find Us On Social Media :

Diduga Melakukan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Masalahnya dengan Korban Diselesaikan secara Kekeluargaan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 4 Oktober 2021 | 07:57 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan kuasa hukumnya

"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," ucap Olivia

"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Bakal Bikin Anak Nia Daniaty Ketar-ketir? Inilah Bukti yang Disiapkan Pihak Penuntut atas Dugaan Kasus Penipuan Olivia Nathania yang Berhasil Gasak Miliaran Rupiah dengan Iming-iming Lolos CPNS  

 

(*)