Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania ingin menyelesaikan secara kekeluargaan terkait kasus dugaan penipuan dengan kedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lewat kuasa hukumnya, Erles Rareral ingin mengupayakan mediasi dengan beberapa yang mengaku korban.
"Kalau bisa diselesaikan dengan mediasi, kenapa tidak," ujar Erles dikutip Grid.ID dari kanal Intens Investigasi, Minggu (3/10/2021).
Olivia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Meskipun pihak korban yang diwakilkan guru SMA Olivia, Agustine sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Jujur kami akan berusaha menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan," tuturnya.
Sebelumya putri Nia Daniaty ini membatah tegas terkait tudingan penipuan. Ia juga menjelaskan tak pernah bertemu dengan 225 orang yang mengaku jadi korbannya.
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," ucap Olivia
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
(*)