Namun hal ini disebutnya sebagai bentuk keberaniannya untuk berbicara apa yang dialaminya."Tidak menutup kemungkian ada pemeriksaan tambahan kalau dibutuhkan oleh penyidik."Klien kami coba mengungkapkan katakanlah apa yang dilakukan MM," ujar Erny menyimpulkan.Adapun, Marlina telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.Langkah Mantan Istri siri Mansyardin tersebut menyusul pengakuan bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.Saat itu, Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.Sementara, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
(*)