"Cuma sekarang lebih hati-hati aja," imbuhnya menyimpulkan.Marlina sendiri baru menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait laporan tindak kekerasan rumah tangga yang diduga dilakukan Mansyardin Malik.Adapun, Marlina telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.Langkah Mantan Istri siri Mansyardin tersebut menyusul pengakuan bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.Saat itu, Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.Sementara, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
(*)