Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Bambang Trihatmodjo resmi bercerai dengan Halimah pada Februari 2011 silam.Akhirnya permohonan cerai Bambang Trihatmodjo dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama setelah 4 tahun lamanya menjalani proses perceraian.Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Disamping itu, bapak empat orang anak itu juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 Miliar.Resmi bercerai dengan Halimah seolah-olah menjadi kebebasan bagi Bambang Trihatmodjo.Pasalnya, 3 hari setelah Bambang Trihatmodjo dan Halimah resmi bercerai, Mayangsari menggelar pesta mewah bertabur makanan. Dikutip Grid.ID melalui Tribun Pontianak, Senin (4/10/2021), tak tanggung-tanggung, pesta itu diadakan di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (3/4).