Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Agustin dan Karnu, dua orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya, selasa (5/10/2021) besok.
Gurning, kuasa hukum terduga korban Agustin dan Karnu, bakal membuat laporan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat-surat oleh korban yang mengaku diiming-imingi jabatan PNS oleh keduanya.
Pasal yang digunakan Gurning sendiri serupa dengan laporan Karnu atas Oi dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP.
"Rencana buat laporan di Polda, terkait dengan ini lagi marak sekarang sih. Penipuan CPNS," kata Kuasa hukum terduga Korban Karnu dan Agustin, Gurning, saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
"Terkait dengan penerimaan PNS bodong juga, cuman yang kita laporin Agustin yang teriak teriak, sama pak Karnu itu lho," sambungnya menambahkan.
Menurut Gurning, beberapa korban yang mengadu kepadanya sekira 9 sampai 10 orang dengan kerugian total ratusan juta.
Semua korban, menurut informasi yang didapatnya langsung mengirim uang kepada Karnu dan Agustin.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty dan Suami Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan PNS Jalur Cepat
"Ada beberapa klien saya yang berhubungan dengan karnu, dia TF (transfer) duit ke karnu, dia TF duit ke but Titin, bahkan dia gak pernah kenal Oi (Olivia Nathania)," papar Gurning.
"(Kerugian) Rp 500-800 (juta)," ujarnya.
Agustin, seorang perempuan paruh baya, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu dan iming-iming untuk lulus jadi PNS oleh Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Karnu juga mengklaim ditipu oleh anak Nia Daniaty bahkan membuat laporan di Polda Metro Jaya terhadap Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar.
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Pihak Oi sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.
Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Oi justru oknum rekruiter dari pihaknya.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
(*)