Saat itu, Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak lebaran idul adha lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.Adapun, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(*)