Find Us On Social Media :

Menantu Nia Daniaty Disebut-sebut Lakukan Penipuan CPNS Bersama Olivia Nathania, Begini Nasib Karier Rafly Noviyanto Tilaar Sebagai ASN

By Mahdiyah, Selasa, 5 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Rafly N Tillar dan Olivia Nathania

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tillar kini tengah menjadi perbincangan.

Seperti yang diketahui, keduanya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Usut punya usut, beberapa orang mengaku telah ditipu oleh Olivia dan sang suami dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, pihak Olivia mengaku hanya menawarkan les CPNS.

Mengutip KOMPAS.com pada Selasa (5/10/2021), dijadwalkan keduanya akan diperiksa oleh polisi pada Selasa (5/10/2021).

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Olivia.

"Iya, pemeriksaan (Olivia Nathania). Jam 10 panggilannya. (Rafly) Sama (kayak Olivia)," ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan Calo CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Alami Depresi

Lalu, bagaimana nasib karier Rafly yang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM?

Melansir kanal Youtube STARPRO Indonesia pada Selasa (5/10/2021), Kabag HUMAS DITJENPAS Rika Aprianti membenarkan bahwa Rafly bekerja di Kementerian Hukum dan HAM.

"Untuk Rafly saat ini memang salah satu dari pegawai di Direktorat Jendral Pemasyarakatan," ujarnya.

"Baru tanggal 6 September kemarin ditempatkan di sini," lanjutnya.

Mengenai kasus yang menyeret nama menantu Nia Daniaty itu, Rika menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Adapun kasus yang diduga dilakukan oleh Rafly ini kita sedang proses, proses ini kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat," jelas Rika.

Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Mangkir dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Calo CPNS

Dirinya juga tegas membantah bahwa ada lowongan posisi yang diduga ditawarkan oleh Rafly.

"Yang pasti, posisi yang dia maksud itu tidak ada," kata Rika.

Mengenai karier Rafly sendiri, Rika menjelaskan bahwa saat ini masih menjadi pegawai.

"Statusnya masih, masih pegawai, tentunya itu ada proses ya," jelasnya.

Namun, pihaknya menuturkan bahwa akan ada sanksi tegas jika aduan itu terbukti benar.

"Akan ada sanksi tegas, tapi sekali lagi kita menunggu dulu prosesnya," ujar Rika.

(*)