Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian bakal memanggil kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak alias Ayah Rozak dan Umi Kalsum, terkait kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, kedua orang tua Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan pada 8 Oktober 2021 mendatang.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Dalam pemanggilan tersebut, kedua orang tua Ayu Ting Ting bakal dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami mengundang klarifikasi sebagai saksi, rencananya hari Jumat ini mudah-mudahan bisa datang," tutup Yusri Yunus.
Seperti diketahui, pemanggilan kedua orang tua Ayu Ting Ting sebagai kelanjutan dari laporan yang dilakukan sang biduan terhadap KD terkait kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dari kasus tersebut pada 20 Agustus 2021.