Tetapi rupanya N menolak adanya lamaran tersebut.
"Almarhum menolak dan tidak menyetujui lamaran tersebut dan sejak itu, almarhumah hilang dari rumahnya," kata Arif dalam sebuah keterangan tertulis yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (3/10/2021).
"Mayat dengan identitas tersebut di atas sudah membengkak di kebun ilik warga yang beralamat di Dusun Dorebara," serunya.
Karena menganggap kematian N tidak wajar, pihak keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi.
"Dikhawatirkan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk dijadikan isu, sehingga pihak keluarga korban berubah pikiran dan keberatan atas meninggalnya almarhumah," lanjutnya.
Untuk melaksanakan autopsi itu polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta bukti.
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan RSUD Dompu untuk autopsi yang diminta keluarga.
(*)