Find Us On Social Media :

Bantah Melakukan Penggelapan Dana, Mantan Manajer Denny Sumargo: Kita Siap Buktikan

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 5 Oktober 2021 | 16:39 WIB

Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2021).

Justru menurut pihak Ditya Andrista, Denny Sumargo belum menyelesaikan kewajibannya sebagai talent-nya.

Sejak 2018 hingga 2021, Denny belum membayar sekitar 1,7 milliar.

"Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta. Padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andista adalah maanjer yang sudah diakui juga oleh Denny Simargo sudah 10 tahun berkenalan," ungkap Banggua.

"Mungkin disampaikan 4 tahun atau 5 tahun sudah menjadi manajer Denny Sumargo dan kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada banyak kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami kalau kota total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar," paparnya.

Sementara itu pada preskon Densu sebelumnya, dia mengakui telah menerima haknya dari Ditya sebesar 500 juta.

Ditya disebut sempat mengembalikan uang Rp 500 juta, namun kini ia masih berutang Rp739 juta.

"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu, jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp 500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," ujar Denny Sumargo ditemui baru-baru ini.

 

(*)