Find Us On Social Media :

Pelapor Olivia Nathania Dituding Raup Rp370 Juta dari Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Korban Transfer Uang ke Rekening Menantu Nia Daniaty

By Hana Futari, Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:27 WIB

Pelapor anak Nia Daniaty, Agustin dan Karnu ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Rafly sendiri diketahui merupakan suami Olivia Nathania sekaligus menantu dari Nia Daniaty."Setelah diperkenalkan melalui pak Karnu, pada saat mau ditransfer itu suruh transfer saja ke rek Rafly," terang Cengly."Saya dengar berita kemarin disebutkan di situ ada nama Rafly nah memang rekening itu pada umumnya rata-rata transfer ke rekening Rafly," lanjutnya.Meskipun demikian, Cengly menegaskan bahwa kliennya tak saling mengenal dengan Rafly, suami Olivia Nathania "Nah namun saya bisa pastikan seperti klien saya ini tidak kenal dengan namanya Rafly dan tidak pernah ketemu Rafly," tutup Cengly.Seperti diketahui putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya dipolisikan oleh dua orang yang mengaku sebagai korban yaitu Karnu dan Agustin.Olivia Nathania dan Rafly dituding melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meloloskan kliennya pada seleksi CPNS.

Baca Juga: Bantah Agustin sebagai Korban Olivia Nathania, Kuasa Hukum Putri Nia Daniaty Sebut Pelapor Bekerjasama dengan Kliennya dalam Kasus Dugaan Penipuan Calo CPNS

(*)