Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Agustin dan Karnu dua orang pelapor Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dipolisikan oleh pihak yang mengklaim sebagai korban.CS dan HS mengaku sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan dana Agustin dan Karnu yang juga menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.Menurut Cengly M Gurning, Ketua LKBH Forkorindo yang juga pendamping hukum dua korban tersebut mengatakan bahwa Agustin dan Karnu meraup keuntungan sebesar ratusan juta dari dugaan tindak penipuan dan penggelapan."Kalau dari beliau total keseluruhan ini Rp370 (juta)," ujar Cengly M Gurning ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).Sementara itu, dua korban yang hadir masing-masing sudah mengirim uang sebesar Rp35 juta dan Rp40 juta."Kalau CS 35, kalau HS sementara 40. Kalau yang lain-lain nggk bisa ikut variatif juga jumlahnya," terang Cengly.Melakukan Cengly, wanita yang mengaku sebagai korban dari Karnu itu menyebut bahwa dirinya mentransfer dana ke rekening atas nama Rafly.
Rafly sendiri diketahui merupakan suami Olivia Nathania sekaligus menantu dari Nia Daniaty."Setelah diperkenalkan melalui pak Karnu, pada saat mau ditransfer itu suruh transfer saja ke rek Rafly," terang Cengly."Saya dengar berita kemarin disebutkan di situ ada nama Rafly nah memang rekening itu pada umumnya rata-rata transfer ke rekening Rafly," lanjutnya.Meskipun demikian, Cengly menegaskan bahwa kliennya tak saling mengenal dengan Rafly, suami Olivia Nathania "Nah namun saya bisa pastikan seperti klien saya ini tidak kenal dengan namanya Rafly dan tidak pernah ketemu Rafly," tutup Cengly.Seperti diketahui putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya dipolisikan oleh dua orang yang mengaku sebagai korban yaitu Karnu dan Agustin.Olivia Nathania dan Rafly dituding melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meloloskan kliennya pada seleksi CPNS.
(*)