Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Orangtua di Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait nama anak mereka.Pasangan suami istri asal Tuban nekat menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi lantaran kesulitan mengurus akta kelahiran karena terkendala soal nama anak.Pasangan suami istri asal Tuban ini sampai menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar bisa membantu mencantumkan nama anak mereka di akta kelahiran.Nama anak pasangan suami istri, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah mendadak viral lantaran dinilai terlalu panjang.Saking panjangnya, pasangan asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini sampai kesulitan mengurus akta kelahiran anak mereka.Pasalnya, anak kedua Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah yang terlahir pada 6 Januari 2019 itu mengandung 19 kata.Mengutip dari Kompas.com, nama anak kedua Arif Akbar dan Nur Aisiyah adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Karena terlalu panjang, Arif Akbar dan istrinya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen akta kelahiran putra mereka.Sebab, nama anak Arif Akbar terlalu panjang melebihi batas maksimal karakter huruf yang telah ditentukan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.Perlu diketahui, SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki ketentuan maksimal nama terdiri dari 55 karakter.Arif Akbar telah mendatangi Kantor Disdukcapil kabupaten Tuban, namun disarankan mengganti nama anaknya agar bisa tercatat dalam SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri."Setiap kali datang, kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021).Melansir dari TribunnewsBogor.com, enggan mengganti nama anak, Arif Akbar dan istrinya pun memutuskan menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi.Arif Akbar berharap agar Presiden Jokowi bisa memberi solusi agar nama anaknya bisa dicantumkan dalam dokumen akta kelahiran."Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden, di antaranya lewat FB pribadi," kata Arif Akbar yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (6/10/2021).
Dalam surat terbuka yang ditulisnya tersebut, Arif Akbar meluapkan keluh kesahnya mengenai nama anaknya yang sulit dicantumkan dalam akta kelahiran.Ia juga menuliskan alasannya memberi putranya dengan nama panjang."Usia anak kami sekarang hampir 3 tahun, Bapak Ir Joko Widodo, kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut, berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang," tulis Arif Akbar."Tidak mudah diracuni berita hoax, bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti, bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini," lanjutnya.
"Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akta nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik," tuls Arif Akbar."Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," tulis Arif Akbar."Tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama, pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentuHak asasi kami akan sangat dihargai," imbuhnya.Di akhir surat tersebut, Arif Akbar dan istrinya berharap agar Presiden Jokowi bisa segera memberi solusi terkait masalah tersebut.Sebab, 2 tahun yang akan datang, putra mereka membutuhkan identitas untuk masuk TK.