Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Jonathan Frizzy menyangkal tanggapan Dhena Devanka soal "tendangan kungfu", bukti kekerasan rumah tangga (KDRT) yang diungkapnya.Tidak terima bukti yang diperlihatkannya disebut segabai foto hasil suntingan, Jonathan Frizzy membeberkan bukti video."Kita tegaskan itu bukan editan," kata Sebastian, kuasa hukum Ijonk saat jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).Dibukalah sebuah gawai lipat oleh pihak Ijonk, yang menunjukan sebuah video berdurasi 5-7 detik.Di video tersebut, terlihat beberapa pukulan dari Dhena kepada Ijonk sebelum melangsungkan tendangan kungfu yang dimaksudkan sebagai bukti.
Tidak hanya video tendangan kungfu, pihak Ijonk juga memperlihatkan sudut lain bukti klaim pihak Dhena mendapat pukulan berkali-kali.
"Pertama kita bingung ada inkonsentensi, karana DAD menyatakan terjadi di 2019 Tapi lawyer bilang editan," papar Sebastian."ini bantahan bingung, bener terjadi atau editan," ungkapnya.Sebelumnya, Dhena menaggapi video bukti KDRT yang dibeberkan Ijonk melalui Instagram Story dan menyebut kejadian berlangsung pada 2019.
Namun di kesempatan lain, Dhena bukti KDRT tendangan kungfu yang dibeberkan Ijonk tak lebih sebuah foto saja.Pengacaranya, Ibnu Ali, bahkan menduga foto itu adalah hasil editan."Iya dong (bantah KDRT). Nah itu kan namanya juga foto ya," ujar Dhena Devanka di Pengadilan Agma Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021)."Iya, nggak seperti apa yang difoto, itu diedit, mungkin ada dugaan diedit," tegas Ibnu Ali.
Rumah tangga Ijonk dan Dhena memang sedang berada di ujung tanduk dengan proses perceraiannya kini tengah diurus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Banyak drama mewarnai rumah tangga Ijonk dan Dhena, seperti isu orang ketiga dan KDRT.Dhena sendiri sudah melapor tindak KDRT ke Polres Jakarta Selatan, namun Ijonk tak terima dan mengklaim bahwa dirinyalah yang menjadi korban.
(*)