Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka semakin memanas.
Keduanya saling menuding pasangan menjadi pelaku KDRT.
Saling membela diri, Ijonk dan Dhena pun membagikan berbagai hal yang diklaim menjadi bukti pasangan mereka pelaku KDRT.
Publik pun menanti bagaimana berjalannya kasus perceraian dan KDRT yang terjadi di antara Ijonk dan Dhena.
Kali ini, pihak Ijonk angkat bicara memberikan klarifikasi.
Lewat konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Intens Investigasi pada Selasa (5/10/2021), Ijonk akhirnya angkat bicara.
Ditemani kuasa hukumnya, ia pun menjelaskan kisruh rumah tangganya ini.
Baca Juga: Pihak Dhena Devanka Sebut Tendangan Kungfu Merupakan Editan, Jonathan Frizzy Beberkan Bukti Video
Ia pun mengaku bahwa telah ada pertemuan keluarga yang menyetujui peedamaian sebelum aksi saling lapor terjadi.
"Jadi saya dan keluarga, Dhena dan keluarga sudah ada pertemuan sebelum semua hal ini terjadi," tutur Ijonk.
"Jadi sudah ada kata damai, kita sepakat tidak saling melaporkan ke polisi," sambungnya
Jonathan Frizzy juga menuding pihak Dhena justru tak menjalankan kesepakatan dan melaporkan dirinya hingga masalah membesar seperti sekarang.
"Tapi ternyata diabaikan pihak sana, hingga terjadilah semua ini, saya dilaporkan loh ya, saya digugat," tutur Ijonk.
Ia pun menuding Dhena menyertakan laporan KDRT dalam berkas gugatan cerai yang mana ia duga akan digunakan untuk merebut hak asuh anak.
"Yang paling bikin sedih itu, pelaporan polisi ditaruh di gugatan, yang artinya itu digunakan untuk perebutan anak," tutur Ijonk.
Ijonk pun menyayangkan tindakan Dhena karena sebelumnya keduanya berjanji akan menjadi sahabat dalam mengasuh anak.
"Kita mau pisah baik-baik, mau jadi temen, mau jadi sahabat untuk anak-anak kita," ujar Ijonk.
(*)