Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak meminta Arif untuk mengganti nama putranya.
"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," jelasnya.
Sedangkan, melalui akun Instagram @lets.talkandenjoy, diketahui Arif telah menuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi melalui akun Facebooknya.
Arif menuliskan keluh kesahnya mengenai sulitnya membuatkan akte kelahiran untuk sang putra selama 3 tahun.
"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia," tulisnya.
Unggahannya itu pun langsung menjadi perbincangan netizen.
(*)