Find Us On Social Media :

Kelewat Kreatif Beri Nama Anak 19 Kata, Orang Tua di Tuban Kelimpungan Tak Bisa Bikin Akte Kelahiran Sampai Surati Presiden Jokowi

By Mahdiyah, Rabu, 6 Oktober 2021 | 12:25 WIB

Foto Nama anak yang terlalu panjang di Tuban.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, kabar unik dan mengejutkan datang dari Tuban, Jawa Timur.

Pasalnya, seorang anak berusia 3 tahun kesulitan untuk membuat akte kelahiran.

Ia adalah anak dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah yang merupakan warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.

Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan namanya terlalu panjang.

Melalui akun Instagram @indo_tuban, diketahui anak laki-laki tersebut memiliki nama dengan 19 kata.

Nama anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (6/10/2021), Arif menuturkan alasannya membuatkan nama yang cukup panjang untuk sang putra.

Baca Juga: Sulit Urus Akta Kelahiran Gegara Nama Anak Terlalu Panjang, Orangtua di Tuban Ini Sampai Tulis Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi

"Pada dasarnya nama adalah doa," ujarnya.

"Ya ada kaitannya dengan sejarah nama kota teladan Islam. Pada dasarnya nama adalah doa, dan saya berharap anak saya kelak bermanfaat," lanjut Arif.

Sedangkan, mengutip TribunJatim.com pada Rabu (6/10/2021), Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menjelaskan bahwa karakter huruf untuk mencatatkan nama anak di aplikasi SIAK memang terbatas hingga 55 huruf.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak meminta Arif untuk mengganti nama putranya.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," jelasnya.

Sedangkan, melalui akun Instagram @lets.talkandenjoy, diketahui Arif telah menuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi melalui akun Facebooknya.

Baca Juga: Ngaku Punya Gangguan Mental Sejak Remaja, Ternyata Inilah Arti Nama Ariel Tatum yang Punya Makna Mendalam

Arif menuliskan keluh kesahnya mengenai sulitnya membuatkan akte kelahiran untuk sang putra selama 3 tahun.

"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia," tulisnya.

Unggahannya itu pun langsung menjadi perbincangan netizen.

(*)