Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik saat ini sedang menjadi perhatian banyak orang karena terlibat dalam dugaan penyimpangan seksual.
Istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria mengaku bhawa ayah Taqy Malik itu telah memaksanya untuk melakukan hubungan badan tidak wajar.
Hubungan badan tidak wajar yang dimaksud Marlina Octoria adalah melakukan anal seks.
Ditambah lagi Marlina Octoria menyebut bahwa dugaan penyimpangan seksual itu terjadi ketika dirinya sedang datang bulan.
Masalah tersebut tak pelak langsung merebut perhatian khalayak.
Hingga akhirnya masalah dugaan penyimpangan seksual ini telah sampai di jalur hukum.
Ya, Marlina Octoria telah melaporkan Mansyardin Malik ke pihak kepolisian atas dugaan KDRT.
Tak tinggal diam usai dirinya dituding melakukan penyimpangan seksual, Mansyardin Malik membentengi dirinya dengan melaporkan balik Marlina Octoria.
Laporannya itu dibuat atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Melansir dari kanal Youtube STRAPRO Indonesia, Selasa (05/10/2021), kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara pun buka suara terkait laporan tersebut.
Kuasa hukum Marlina Octoria berujar bahwa melaporkan seseorang ke pihak berwajib adalah hal setiap warga negara.
"Masalah dilaporkan ya itu kan hak kewarganegaraan, siapa pun bisa," kata kuasa hukum Marlina Octoria.
Namun dalam kasus ini, kuasa hukum Marlina Octoria berharap bahwa pihak berwajib bisa meninjau masalah kliennya terlebih dahulu sebelum melakukan tindak lebih lanjut kepada laporan Mansyardin Malik.
"Tapi dalam hal ini kami meminta kiranya berkenan pihak kepolisian bahwa laporan tersebut kiranya itu terlebih dahulu jika laporan kami ditelusuri lebih dahulu," pungkasnya.
(*)