Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus yang membelit ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, agaknya belum menemukan titik terang.
Bahkan, belum lama ini, Marlina Octoria diperika oleh polisi terkait laporannya kepada ayah Taqy Malik.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa Marlina diperiksa selama 4 jam terkait permasalahan dengan ayah Taqy Malik.
"Pemeriksaan berlangsung sekira empat jam dari pukul 13.30 WIB sampai 17.30 WIB," jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Marlina dicecar 26 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, mantan besan Mansyardin Malik ini mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menambah pasal dalam laporan tersebut.
"Kemarin kami ajukan Pasal 44 KDRT dan diskusi ke penyidik ada penambahan ke Pasal 46 terkait UU PKDRT," jelasnya.
Namun, baru-baru ini kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyad dan timnya, justru mendadak mundur.
Mengutip TribunSeleb pada Rabu (6/10/2021), diketahui M Fayyad dan timnya mundur pada Senin (4/10/2021) lalu.
"Terhitung sejak Senin (4/10/2021) saya resmi mengundurkan diri sebagai penasehat hukum Mansyardin Malik," ujar M Fayyad.
Dirinya pun juga menemui Sunan Kaligaja untuk memberikan surat pengunduran diri tersebut.
Kendati begitu, pihak M Fayyad tidak menjelaskan alasannya mundur sebagai penasehat hukum ayah Taqy Malik.
Namun, menurut Sunan Kalijaga membeberkan beberapa kemungkinan mengapa kuasa hukum mengundurkan diri saat membela kliennya.
"(Pengunduran diri) dapat dibenarkan ketika tidak ada kesesuaian lagi, kecocokan bahkan bertentangan dengan hati nurani," jelasnya.
"Maka seorang advokat berhak mengundurkan diri. Hal ini telah diatur oleh undang-undang," lanjutnya.
(*)