Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Sebuah tragedi berdarah telah terjadi di kawasan lahan tebuh Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
Melansir dari Tribun Jabar, pada Senin (4/10/2021) telah terjadi bentrokan hebat antara dua kelompok massa.
Akibat bentrokan tersebut, dua orang warga Jatitujuh harus meregang nyawa.
Bahkan salah satu korban meninggal dunia itu meninggal usai jatuh ke parit dan dianiaya habis-habisan.
Salah satu saksi mata, Yaya Sumarya berujar bahwa malam hari sebelum bentrokan terjadi dia sempat mendengar bosnya berbicara soal pembajakan lahan.
Usut punya usut bosnya diminta untuk menyiapkan alat berat di lokasi tertentu pada kawasan lahan tebu PG Jatitujuh.
"Nah, hari ini tadi kami pukul 09.30 WIB melakukan pembajakan lahan sampai pukul 10.30 WIB," kata Yaya dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar, Senin (4/10/2021).
Namun saat sedang melakukan pembajakan, Yaya dan beberapa orang yang berada dalam naungan PG Jatitujuh mendadak diserang orang kelompok orang yang membawa senjata tajam.
Yaya menduga kelompok orang itu adalah dari F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan).
"Kami tiba-tiba ada penyerangan, kemungkinan besar dari FKamis. Akibatnya ada korban dua orang," tuturnya.
Diduga saking mengerikannya, Yaya mengatakan bahwa bentrokan saat itu terasa seperti medan perang.
"Saat itu seperti perang, kami lagi garap lahan kemudian diserang. Semua pekerja berlarian dan korban ini jatuh ke parit langsung dibacok oleh mereka," cerita dia.
Selanjutnya mengutip dari Tribun Cirebon, polisi pun telah berhasil mengungkap motif adanya tragedi berdarah itu.
Ternyata ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Semua 7 orang itu merupakan anggota dari F-Kamis.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menjelaskan bahwa anggota F-Kamis nekat mendalangi penyerangan itu dikarenakan ingin menguasai lahan.
"Motifnya untuk mempertahankan lahan yang mereka anggap penguasaan sepihak oleh F-Kamis tersebut," kata Lukman dikutip Grid.ID dari Tribun Cirebon, Rabu (6/10/2021).
General Manajer PG Jatutujuh Majakengka, Aziz Romdhon Bachtiar mengaku bahwa pabrik gula tempatnya bekerja memang mempunyai sekitar 12 ribu hektare lahan yang menjadi milik PG Jatitujuh secara Hak Guna Usaha (HGU).
Namun dari 12 ribu hektare lahan itu, ada sekitar 6 ribu hektare yang dikuasai oleh salah satu forum masyarakat secara ilegal.
Aziz menambahkan saat bentrokan terjadi dia mengira petani dari PG Jatitujuh sedang menggarap lahan yang belum dikelola.
Namun ternyata lokasi yang sedang para petani kerjakan saat hari bentrokan terjadi agaknya masuk dalam lahan yang dikuasai salah satu forum secara ilegal.
"Jadi ketika kemitraan mau menggarap, karena itu diklaim milik mereka, jadi mereka menyerang," pungkas Aziz.
(*)