Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tiga pemuda yang mirip Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam Warkopi diimbau Indro Warkop agar menjauhi nama Warkop DKI.
Sebagai informasi, Warkop DKI sudah mendaftarkan merek grup sejak tahun 1986 silam.
Pada 4 April 2002, Warkop DKI telah resmi sebagai lembaga berbadan hukum yang berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro.
Karena itu, segala perizinan dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan 100 persen hak dari Lembaga Warkop DKI yang berisikan putra-putri dari Dono, Kasino dan Indro.
"Buat Warkopi, anak-anakku, yang mengatur (manajemen) juga, jauhi nama Warkop DKI," tegas Indro saat jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021).
"Jauhi namanya, brand-nya. Seolah-olah Dono, seolah-olah Kasino, atau seolah-olah Indro," tegasnya lagi.
Ditegaskan Indro Warkop, ia tidak bertanggung jawab dengan konten yang dibawakan Warkopi.