Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tiga pemuda yang mirip Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam Warkopi diimbau Indro Warkop agar menjauhi nama Warkop DKI.
Sebagai informasi, Warkop DKI sudah mendaftarkan merek grup sejak tahun 1986 silam.
Pada 4 April 2002, Warkop DKI telah resmi sebagai lembaga berbadan hukum yang berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro.
Karena itu, segala perizinan dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan 100 persen hak dari Lembaga Warkop DKI yang berisikan putra-putri dari Dono, Kasino dan Indro.
"Buat Warkopi, anak-anakku, yang mengatur (manajemen) juga, jauhi nama Warkop DKI," tegas Indro saat jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021).
"Jauhi namanya, brand-nya. Seolah-olah Dono, seolah-olah Kasino, atau seolah-olah Indro," tegasnya lagi.
Ditegaskan Indro Warkop, ia tidak bertanggung jawab dengan konten yang dibawakan Warkopi.
Pasalnya lisensi konten-konten Warkop DKI menjadi hak eksklusif rumah produksi atau production house (PH) PT Falcon.
"Kalau konten itu bukan tanggung jawab saya, walaupun Anda kemudian berhadapan lagi dengan PH," jelas Indro.
"Film, segala macam, anda berhadapan dengan PH itu. Kalau PH-nya gak terima, mungkin bisa mensomasi atau menuntut juga," tambahnya.
Indro juga mengimbau agar tiga pemuda yang mengaku mirip anggota Warkop DKI yaitu Alfin, Dimas atau Alfred, dan Sepriadi, harus menjadi diri sendiri.
"Percayalah kalian harus jadi diri sendiri, anak-anakku. Ini bukan masalah plagiarisme dalam artian lawakan kita (ditiru), nggak. Tapi meniru grupnya," ujar Indro.
Lagipula, lanjut Indro, menurutnya tak ada sosok seniman yang berhasil sukses karena meniru karya milik orang lain.
"Dalam sejarah belum pernah ada peniru yang sukses juga, akhirnya mereka sukses sebagai dirinya sendiri dan justru lebih dikenal," tandas Indro.
(*)