Sempat membuka pintu damai pada Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed mengakui hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik."Saya sudah sampaikan, '2×24 jam, Anda minta maaf atau saya akan laporkan ke polisi'. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, saya tunggu, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," ucap Solmed.Oleh karena itu, ustaz Solmed yang merasa memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pilih mengadukan tindakan Tisna dan Suwarna ke polisi.Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 27 Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Ditambahkan dari TribunSeleb.com, korban dari Suwarna dan Tisna diakui Ustaz Solmed tak hanya dirinya saja.Selain itu, Ustaz Solmed mengaku telah menemukan banyak bukti dari kebohongan pelaku.Namun, sampai saat ini Ustaz Soled masih enggan untuk memberi penjelasan lebih lanjut."Wowww itu tema berikutnya rasanya nanti," kata Ustaz Solmed di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Dipolisikan Ustaz Solmed, Panitia Pengajian Suwarna dan Tisna Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara