"Sudah sulit ada pembicaraan apapun dan secara tegas Lembaga Warkop tidak mengizinkan, tidak ada lagi pembicaraan mengenai HAKI ini, sudah tertutup," tegas Indro.Pasalnya, 'Warkopi' dinilai sudah jelas memiliki persamaan dengan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro' atau 'Warkop DKI' yang telah dilindungi secara hukum.Terlebih menurut Lembaga Warkop DKI, penggunaan nama 'Warkopi' bukan tanpa tujuan.Walau demikian, Lembaga Warkop DKI mengaku ingin menyelesaikan polemiknya dengan Warkopi secara kekeluargaan."Sebisa mungkin secara kekeluargaan dan mengutip kata-kata om Indro, 'kita bicara satu bahasa, bahasa Indonesia', kami berharap mereka mengerti.""Jadi sebisa mungkin tidak masuk ke ranah hukum," jelas putri dari mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih.Lembaga Warkop DKI juga mengapresiasi permintaan maaf yang diajukan Warkopi dan manajemen yang dilakukan secara terbuka belum lama ini.
Baca Juga: Bersedia Silaturahmi dan Berbagi Ilmu dengan Warkopi, Indro Warkop Cuma Punya Satu Syarat Ini
(*)