Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa DienfitriGrid.ID - Imbas munculnya polemik antara Warkopi dengan Lembaga Warkop DKI, Indro Warkop memetik hikmah.Saat jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021), Indro Warkop menyoroti tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang masih belum dipahami oleh masyarakat luas.Sebagai informasi, Warkop DKI sudah mendaftarkan merek grup sejak tahun 1986 silam.Pada 4 April 2002, Warkop DKI telah resmi sebagai lembaga berbadan hukum yang saat ini berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro."Saya sebagai Indro Warkop, menjadikan ini (polemik Warkopi) hikmahnya gede banget," ujar Indro."Saya lebih ingin mengedukasi masyarakat luas, kita berbagi bahwa ini ada HAKI yang di luar negeri sana udah dari dulu. Di kita memang baru berlaku," lanjutnya.Seperti diketahui, Lembaga Warkop DKI merupakan pemilik HAKI mewakili Warkop DKI.