Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa DienfitriGrid.ID - Imbas munculnya polemik antara Warkopi dengan Lembaga Warkop DKI, Indro Warkop memetik hikmah.Saat jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021), Indro Warkop menyoroti tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang masih belum dipahami oleh masyarakat luas.Sebagai informasi, Warkop DKI sudah mendaftarkan merek grup sejak tahun 1986 silam.Pada 4 April 2002, Warkop DKI telah resmi sebagai lembaga berbadan hukum yang saat ini berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro."Saya sebagai Indro Warkop, menjadikan ini (polemik Warkopi) hikmahnya gede banget," ujar Indro."Saya lebih ingin mengedukasi masyarakat luas, kita berbagi bahwa ini ada HAKI yang di luar negeri sana udah dari dulu. Di kita memang baru berlaku," lanjutnya.Seperti diketahui, Lembaga Warkop DKI merupakan pemilik HAKI mewakili Warkop DKI.
Selain itu Lembaga Warkop DKI sudah mempunyai perjanjian eksklusif dengan rumah produksi PT Falcon yang masih berjalan sampai sekarang.Walau demikian, Indro menyebut sejauh ini belum ada teguran keras dari pihak rumah produksi PT Falcon."Dalam artian teguran, nggak, memang tidak. Tetapi menanyakan, iya," kata pelawak 63 tahun itu.Justru, lanjut Indro, sebagai pihak yang bekerja sama dengan PT Falcon, ia dan Lembaga Warkop DKI mengupayakan agar permasalahan tidak berkepanjangan."Tentunya saya sebagai orang yang mengerti hubungan satu sama lain, komunikasi dengan Falcon, saya harus punya moral terhadap itu.""Kita memperingatkan (Warkopi) karena justru jangan sampai Falcon menegur kita," jelas Indro lagi.Lembaga Warkop DKI pun mengaku ingin menyelesaikan polemik dengan Warkopi secara kekeluargaan."Jangan sampai ke sana (ranah hukum) karena mereka (PT Falcon) punya hak itu," tandasnya.
Baca Juga: Bersedia Silaturahmi dan Berbagi Ilmu dengan Warkopi, Indro Warkop Cuma Punya Satu Syarat Ini
(*)