Find Us On Social Media :

Disebut Tak Gentleman oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo: Iya Saya Banci!

By Anggita Nasution, Kamis, 7 Oktober 2021 | 07:43 WIB

Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Presenter Denny Sumargo disebut tak gentleman oleh mantan manajernya, Ditya Andrista gara-gara dituding menjelekan namanya di depan publik.

Selain dibilang tak gentleman, Ditya Andrista juga mengatakan jika suami Olivia Allan itu harus introspeksi diri terkait kelakuan buruknya selama ini.

"Kalau lo laki, lo ceritain kebenarannya. kalau lo enggak terima dengan apa yang gue perbuat, lo juga harus ceritakan juga apa yang lo perbuat di luar batas di hidup gue selama 10 tahun. Jadi tolong yang fair (adil) lah," ucap Ditya Andrista saat ditemui beberapa waktu lalu.

Disebut tak gentleman, Denny Sumargo pun angkat bicara.

Pemeran film '5 Cm' itu menuturkan jika benar dirinya banci.

"Saya tidak gentle, saya banci, sudah selesai," ucap Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Tendean, baru-baru ini.

Denny Sumargo pun mengaku tak peduli dengan ucapan mantan manajernya itu.

 Baca Juga: Dituding Tak Bayar Gaji Manajernya Sebesar 1,7 M, Ini Tanggapan Denny Sumargo

Yang ia tekankan saat ini adalah pengakuan salah dari Ditya Andrista jika ia melakukan penipuan uang dan pemalsuan surat saat menjadi manajernya. "Pokoknya itu dia selesaikan saja urusannya. Kalo tidak terbukti ya saya minta maaf nanti, karena merusak nama orang. Dia bisa sadar apa yang dilakukan itu salah. Dia juga meyelesaikan masalah dengan talentnya," tutur Denny Sumargo.

Meski begitu, Denny Sumargo mengucapkan rasa terima kasih pada mantan manajernya itu karena sudah bekerja bersamanya selama enam tahun.

Ia berharap kasus hukum yang sedang diproses di Polda Metro Jaya berjalan lancar agar tidak ada lagi pembenaran yang dilakukan mantan manajernya itu soal penipuan uang dan pemalsuan surat.

"Tapi saya terima kasih banyak karena selama 6 tahun dia kerja sama saya, dia pasti banyak beban. Tapi mohon maaf mengambil hak orang lain itu tidak dibenarkan. Dan jangan menggunakan alibi di dalam konteks itu untuk membenarkan perbuatannya. Itu tidak boleh. Karena manajer lain akan membenarkan hal itu," jelas Densu.

Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajernya berinisial DA atas kasus penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).

Dugaan tindak pidana ini bermula adanya kejanggalan di tahun 2020. Namun, Denny Sumargo baru menyadarinya belakangan ini.

 Baca Juga: Balik Melawan, Mantan Manajer Bakal Polisikan Denny Sumargo?

Akibat ulah mantan manajer ia menelan kerugian senilai 739.000.000 rupiah. Dan dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun.

Belum selesai proses hukum di Polda Metro Jaya, Denny Sumargo justru dituding oleh mantan manajernya tidak membayar haknya sebesar Rp. 1,7 miliar.

Namun, tudingan itu dibantah keras oleh Denny Sumargo.

Baca Juga: Tanpa Sepengetahuan, Mantan Manajer Sebut Denny Sumargo Masuk ke Rumahnya dengan Bawa Rombongan, Ditya Akui Sudah Simpan Bukti

(*).