Minola Sebayang juga mengatakan bahwa tak menyalahi aturan apabila kliennya meminta untuk penjadwalan ulang terkait jadwal pemanggilan pemeriksa."Kita minta di Selasa itu kan boleh-boleh saja kan," kata Minola."Yang penting kita lapor, konfirmasi sama penyidik kalau kita enggak datang. Itu sesuai dengan hukum acara juga kan, boleh-boleh saja kan," tutup Minola Sebayang.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kedua orangtua Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (8/10/2021).Ayu Ting Ting sendiri sebagai Pelapor terhadap KD sudah menjalani pemeriksaan pada 20 Agustus 2021.Dalam laporan ke Polda Metro Jaya Ayu Ting Ting mempolisikan akun Instagram @gundik_emang yang diduga milik KD alias Kartika Damayanti, seorang TKW asal Bojonegoro.
(*)