Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Razak alias Ayah Rozak tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.Umi Kalsum dan Ayah Rozak dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD pada Jumat (8/10/2021).Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.Menurut Minola Sebayang, pihak Ayu Ting Ting mengajukan penjadwalan ulang agenda pemanggilan pada Selasa pekan depan."Kita kan begitu sudah terima panggilannya beberapa hari yang lalu kan sudah bikin surat kan, kita sudah kirim surat untuk dijadwalkan di hari Selasa," ujar Minola Sebayang dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).Menurut Minola Sebayang, pihak orangtua Ayu Ting Ting mengajukan penjadwalan ulang karena harus menjalani kegiatan lain."Ayu Ting Ting itu kan menjalankan waktunya di hari Selasa, jadi makanya ketika ada panggilan hari Jumat karena sudah ada kegiatan lain, makanya kita kasih info ke penyidik bahwa terkait itu, kita sudah sediakan waktu hari Selasa," terang Minola Sebayang.
Minola Sebayang juga mengatakan bahwa tak menyalahi aturan apabila kliennya meminta untuk penjadwalan ulang terkait jadwal pemanggilan pemeriksa."Kita minta di Selasa itu kan boleh-boleh saja kan," kata Minola."Yang penting kita lapor, konfirmasi sama penyidik kalau kita enggak datang. Itu sesuai dengan hukum acara juga kan, boleh-boleh saja kan," tutup Minola Sebayang.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kedua orangtua Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (8/10/2021).Ayu Ting Ting sendiri sebagai Pelapor terhadap KD sudah menjalani pemeriksaan pada 20 Agustus 2021.Dalam laporan ke Polda Metro Jaya Ayu Ting Ting mempolisikan akun Instagram @gundik_emang yang diduga milik KD alias Kartika Damayanti, seorang TKW asal Bojonegoro.
(*)