Find Us On Social Media :

Polemik 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Sudah Ditutup Sejak Tahun 2019, Polri Siap Angkat Lagi Kasusnya dengan Satu Syarat Ini

By Nisrina Khoirunnisa, Jumat, 8 Oktober 2021 | 11:46 WIB

Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' viral di media sosial, Polri siap usut kembali dengan syarat tertentu

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan cerita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' yang tersebar di media sosial.

Melansir dari Kompas.com, kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' tersebut mencuat setelah ibu atau si pelapor masalah buka suara.

Terduga pelaku dari kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' adalah ayah atau mantan suami dari pelapor.

Sayangnya, kasus tersebut justru dihentikan oleh pihak Polres Luwu Timur.

Polres Luwu Timur menutup kasus tersebut setelah penyidik tidak membuktikan adanya pencabulan yang dilakukan sang ayah kepada tiga anak tersebut.

Kasus tersebut resmi ditutup sejak Desember 2019 lalu dan tak pernah terdengar lagi kabarnya.

Usai dua tahun senyap tak ada kabar, kasus ini kembali viral dan mencuri perhatian publik, termasuk pihak Polri.

Baca Juga: Cerita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Hebohkan Jagat Maya sampai Jadi Trending Topic Twitter, Seperti Ini Tanggapan Pihak Kepolisian