Grid.ID - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan penghinanya, Kartika Damayanti (KD) tampaknya kian memanas.
Pasalnya usai KD dilaporkan Ayu Ting Ting ke pihak berwajib, keluarga Kartika justru membuat laporan yang sama di kepolisian.
Orang tua KD mengaku sakit hati dengan pelabrakan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum secara tiba-tiba di rumahnya yang ada di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Madi, orang tua KD juga sempat mengungkap amaran Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang diterimanya.
"Saya (duduk) di sini, terus datang marah-marah, 'Saya dari Depok datang ke sini gara-gara anakmu.' Saya diam-diam saja," ujar Madi seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya melansir dari tayangan Youtube Indosiar pada Senin (27/9/2021).
Tak hanya itu, Madi bahkan merasa syok karena ucapan Abdul Rozak yang menghina anaknya.
"Terus (dia bilang) anak saya artis, anakmu anak p**acur," lanjutnya.
Bak tabuh genderang perang dengan keluarga Ayu Ting Ting, orang tua KD melaporkan sang artis ke pihak berwajib.
Edi Prastio, kuasa hukum orang tua KD sudah mempersiapkan strategi demi membuat jera Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Kami dimintai satu orang saksi lagi yang akan segera kita siapkan," ungkap Edi Prastio, seperti dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube HITZ INFOTAINMENT, pada (7/10/2021).
Edi pun mengungkap akan segera menyiapkan saksi yang diminta.
"Dalam Minggu ini saksi dari kami akan Kami hadirkan," imbuhnya.
Saksi yang akan dihadirkan dari pihak orang tua KD yakni, 2 anggota polisi yang mengawal, tetangga yang mengetahui, dan kepala desa.
Edi pun mengungkap harapan orang tua KD yang merasa namanya dicemarkan.
Baca Juga: Batal Jalani Pemeriksaan, Orangtua Ayu Ting Ting Terpantau Jalan-jalan di Bandung
"Semenjak kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro itu, mereka (orang tua KD) merasa malu, tertekan," ujarnya.
Pasalnya, ada beberapa poin yang dilaporkan pihak orang tua KD untuk menyerang balik Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Pelaporannya kemarin ada 310, 311, dan 315, penghinaan dan pencemaran nama baik dan penyerangan harkat martabat seseorang," ungkap Edi.
Hal ini terkait dengan ujaran Abdul Rozak yang menuding KD sebagai pelacur.
Bahkan menurut Edi, akan ada ahli bahasa yang turut diturunkan untuk menangani kasus ini.
"Kemungkinan ada saksi bahasa juga yang akan dihadirkan dari pihak kepolisian," pungkasnya.
(*)