Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar melaporkan sebuah akun Instagram haters yang menghina dirinya.
Laporan tersebut ternyata sudah dilakukan Rizky Billar sejak akhir Juli 2021 dan terdaftar dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor MUHAMMAD RIZKY.
Hal terkait laporan Rizky Billar itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tanggal 27 Juli ini memang ada yang lapor namanya M Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).
Dalam laporannya tersebut, suami Lesti Kejora menyebut bahwa tindakan pencemaran nama baik yang dialaminya terjadi pada Juli lalu.
"Di mana pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu korban melihat akun Instagram akun yang memposting foto terlapor dan memabuk satu tulisan yang isinya bahwa Pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Sang pemilik akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Laporkan Akun Haters, Rizky Billar Sudah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Kemudian pelapor MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Tindak pidana di sini pencemaran nama baik," lanjut Yusri Yunus.
"Persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE," terang Yusri Yunus.
Kini, laporan Rizky Billar terhadap akun haters tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapornya masih dalam lidik karena terlapor ini akun," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat murka melalui unggahan di Instagram pribadinya lantaran ada sebuah akun yang dia sebut telah menghina keluarganya.
(*)