Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Rizky Billar melaporkan salah satu akun Instagram yang disebut melakukan pencemaran nama baik terhadapnya pada 27 Juli 2021.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pemeriksaan terhadap Rizky Billar selaku pelapor sudah dilakukan."Pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).Dua orang saksi dari pihak Rizky Billar pun sudah menjalani pemeriksaan sekaligus membawa barang bukti."Saksi di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti bukti screenshot akun tersebut," terang Yusri Yunus.
Laporan yang dibuat Rizky Billar kini masih dalam tahap penyelidikan mengingat terlapor merupakan sebuah akun Instagram yang kini sudah tak lagi aktif."Penyelidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun. Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati," lanjut Yusri Yunus."Tapi, kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," tutup Yusri Yunus.Dalam laporannya, Rizky Billar mengaku akun Instagram tersebut melakukan pencemaran nama baik pada 20 Juli 2021.Kini, laporan Rizky Billar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah akun Instagram terdaftar dalam nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor MUHAMMAD RIZKY.