"Saya yakin apa yang saya laporkan Insya Allah kuat dan bukti-bukti," sambung Mansyardin Malik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mansyardin Malik menyertakan alat bukti berupa tayangan video ketika Marlina Octoria berbicara hal yang diduga mencemarkan nama baik mantan besan Sunan Kalijaga itu.
Menghadiri agenda pemeriksaan, Mansyardin Malik didampingi oleh kuasa hukumnya, Halim Darmawan beserta tim.
Seperti diketahui, Mansyardin Malik melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut terkait pengakuan Marlina Octoria yang menyebut menjadi korban penyimpangan seksual yang dilakukan oleh ayah Taqy Malik.
Marlina Octoria mengaku ayah Taqy Malik melakukan seks anal kepadanya saat datang bulan ketika mereka masih menjadi pasangan suami istri.
(*)