Find Us On Social Media :

Bak Api Dalam Sekam, Gus Miftah Tanggapi Kontroversi Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan 2 Kali Ijab Kabul, sang Ustaz Sebut Pihak Wanita Dirugikan hingga Ungkap Fakta Ini

By Novita, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 08:24 WIB

Gus Miftah, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.

Melansir dari laman Kompas.com, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 266 KUHP jo Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Permasalahan yang diadukan oleh Edi Prastio yakni perkara proses pencatatan nikah di KUA, harusnya di Pengadilan Agama dengan sidang isbat karena Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah siri.

Edi mengharapkan Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat pengakuan dan meminta maaf ke publik.

Di tengah isu pelaporan tersebut, Gus Miftah turut menanggapi kontroversi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Nikah sirinya sah-sah saja, nggak ada masalah," ungkap Gus Miftah, seperti dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Hitz Infotainment, pada Jumat (8/9/2021).

Namun terkait ijab kabul 2 kali, Gus Miftah mengaku kurang sependapat.

Baca Juga: Kabar Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Cibiran Netizen, Iis Dahlia Semprot Warganet yang Masih Kepo dengan Tanggal Pernikahan Leslar Lewat Pernyataan Ini

"Kalau pengalaman saya menikahkan siri orang, biasanya dokumen (nikah siri) yang kita bawa cukup kita pasrahkan ke KUA.