"Pelaporannya kemarin ada 310, 311, dan 315, penghinaan dan pencemaran nama baik dan penyerangan harkat martabat seseorang," ungkap Edi dilansir dari tayangan YouTube HITZ INFOTAINMENT, pada (7/10/2021).
Sebagaimana diwartakan Grid.ID sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Yusri Yunus mengungjap jadwal pemeriksaan orang tua Ayu Ting Ting, yakni pada Jumat (8/10/2021).
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Dalam pemanggilan tersebut, kedua orang tua Ayu Ting Ting berstatus sebagai saksi.
"Kami mengundang klarifikasi sebagai saksi, rencananya hari Jumat ini mudah-mudahan bisa datang," tutup Yusri Yunus.
Namun, saat hari yang ditentukan tiba, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sama-sama tak memenuhi panggipan tersebut.
Padahal sebelumnya sang putri, Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dari kasus pencemaran nama baik yang dilakukan KD, pada 20 Agustus 2021 lalu.
Absennya Abdul Rozak dan Umi Kalsum tentu membuat publik penasaran.