Hal itu dikarenakan orang tua Ayu Ting Ting dianggap terlalu arogan kepada ayah dan ibu KD.
Alhasil, ayah dan ibu KD sekarang juga memilih untuk menggeret orang tua Ayu Ting Ting ke ranah hukum.
Melansir dari sebuah video pada kanal Youtube Intens Investigasi yang dibagikan pada (8/10/2021), kuasa hukum ayah dan ibu KD, Edi Prasetya berujar semenjak ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah kliennya di Bojonegoro, orang tua KD kini mengalami trauma.
"Semenjak kejadian kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro itu mereka (orang tua KD) merasa malu, tertekan, ketemu orang itu trauma, untuk menghadapi orang yang tidak dikenal jauh," kata kuasa hukum orang tua KD.
Bahkan Edi Prasetyo juga menyebut orang tua KD merasa ketakutan saat melihat mobil yang mempunyai pelat B.
Sang kuasa hukum menambahkan kliennya bahkan lebih memilih menutup pintu rumahnya saat melihat ada kehadiran orang asing yang tidak mereka kenal.
"Apalagi ada pelat nomor mobil B gitu udah ketakutan, orang tidak dikenal istilah kata orang jauh luar Bojonegoro atau bukan kerabatnya itu trauma, kalau mau ketemu itu nggak ditemuin, rumah ditutup," pungkasnya.
(*)