Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Publik dibuat geger dengan mencuatnya kasus tiga orang anak yang diperkosa dan penyelidikannya dihentikan.
Melansir dari Kompas.com, kasus ini bermula dari laporan seorang ibu dengan nama samaran Lydia yang berasal dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia mengaku bahwa tiga anaknya diperkosa oleh mantan suaminya yang notabene juga ayah kandung korban.
Saat pelaporan inilah ia justru dituding memiliki gangguan jiwa dan dendam kepada mantan suaminya.
Meskipun pengaduan Lydia diselidiki, namun terlihat jelas pihak polisi tidak mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam prosesnya, diduga banyak manipulasi dan konflik kepentingan, mulai dari tidak adanya pendampingan dari LSM atau prosedur yang lebih banyak menyudutkan korban.
Dua bulan usai pengaduan, penyelidikan ini justru dihentikan lantaran bukti yang disebut tidak kuat.
Saat kasus ini viral di media sosial, oknum polisi menyebut bahwa kasus ini merupakan hoaks.
Publik pun semakin geram dan tagar #JanganLaporPolisi bergaung di media sosial.
Melansir dari Tribunnews.com pada Minggu (10/10/2021), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan pun ikut memantau kasus ini.
Ade mengatakan bahwa pelaku pedofilia dan kekerasan pada anak tak sepatutnya dibela.
"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak," ujar Ade.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian membuka kembali kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' ini.
"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade.
Menurut Ade, Istana dan pemerintah pun memberikan perhatian khusus atas kejahatan pada anak-anak.
Istana melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengancam keselamatan mereka.
"Membuka kembali kasus ini artinya konsentrasi dari negara dari istana, jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap kejahatan yang korbannya anak-anak."
"Jadi kita harus benar-benar fokus melindungi anak dari aspek-aspek kegiatan yang mengancam anak," jelas Ade.
(*)