Nahas, dalam perkembangannya, polisi justru menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.
Setelah penyelidikan, kasus tersebut sempat dihentikan, kini pihak kepolisian justru mendatangi kediaman RS yang tak lain adalah ibu korban.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka untuk menjemput bukti baru.
"Pada Jumat (08/10/2021) kami mendatangi rumah RS," kata Silvester yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
"Di sana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki, kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari," jelasnya.
Silvester mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri adalah penyelidikan serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.
Silvester juga menyatakan bahwa RS berencana akan menyerahkan bukti baru ke pihak kepolisian pada Selasa (12/10/2021) mendatang.