Tak sendiri, ia juga datang bersama dengan beberapa anggota polisi lain.
Pemeriksaan itu berawal dari memasuki garasi mobil hingga masuk ke dalam rumah korban.
Selanjutnya, dr Hastry juga memasuki kamar Amalia dan Tuti.
Hal itu diketahui dari unggahannya dia akun Instagram @hastry_forensik.
Sedangkan menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, telah mengungkap bahwa korban Amalia sempat melakukan perlawanan.
"Anak korban (Amalia) sepertinya ada perlawanan, karena ada bekas pukulan," jelasnya.
Selain itu, ditemukan bukti berupa papan kayu untuk mencuci baju.
Papan itu diduga sebagai alat untuk menghabisi nyawa Amalia.
"Kami menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya papan tempat mencuci baju yang diperkirakan untuk digunakan untuk membunuh korban," jelasnya.
(*)