Perihal akad yang dua kali seperti yang dilakukan oleh Leslar, Asrorun pun memberikan penjelasan.
"Bahwa untuk kebutuhan pencatatan membutuhkan persaksian maka dia menikah lagi boleh gak? Boleh secara keagamaan," ujar Asrorun Niam.
(*)
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Perihal akad yang dua kali seperti yang dilakukan oleh Leslar, Asrorun pun memberikan penjelasan.
"Bahwa untuk kebutuhan pencatatan membutuhkan persaksian maka dia menikah lagi boleh gak? Boleh secara keagamaan," ujar Asrorun Niam.
(*)