Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Persahabatan Jonathan Frizzy dan Steve Emmanuel juga Indra L Bruggman seolah tak lekang oleh waktu.
Bahkan, di saat Steve Emmanuel harus menjalani hukuman lantaran kasus narkoba, Jonathan Frizzy dan Indra L Bruggman masih menunjukkan kepeduliannya.
Dikutip dari NOVA.ID, hal tersebut diungkapkan oleh adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny pada 25 April 2019.
Karenina Sunny mengatakan bahwa dua sahabat kakaknya itu bahkan memiliki keinginan untuk menghadiri sidang Steve Emmanuel.
"Kemarin memang teman-temannya kayak Ijonk (Jonathan Frizzy), Indra L Bruggman, mereka nanya, cuma pas sidang (kemarin) mereka lagi shooting," ujar Karenina Sunny.
"Mereka mau besuk atau datang pas sidang," ungkap Karenina Sunny pada Kamis (25/04) dikutip dari Kompas.com.
Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika setelah polisi mendapati mantan pasangan Andi Soraya itu dengan barang bukti kokain seberat 92,04 gram.
Steve Emmanuel sempat terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Sementara itu hukuman teringan yang bisa dihadapi Steve Emmanuel yakni penjara selama 5 tahun.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, setelah menjalani serangkaian persidangan, Steve Emmanuel divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel diamankan pihak kepolisian di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat ini, Steve Emmanuel masih menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
(*)