Find Us On Social Media :

Berakar dari Rasa Kesal Semata, Pria di Tanjung Balai Bak Jadi Malin Kundang yang Durhaka pada Ibu Kandungnya Gegara Lakukan Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 11 Oktober 2021 | 15:29 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Hendra Pakpahan tega mengancan ibu kandungnya lantaran tak terima dituduh mencuri uang."Dia tidak terima dituduh mencuri uang ibunya," kata Iptu Ahmad yang dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com, Senin (11/10/2021).Tak hanya tega ancam bunuh ibu kandung, Hendra Pakpahan bahkan juga merusak barang elektronik di dalam rumah.Mengutip dari Kompas.com, selain mengancam ibu kandung, Hendra Pakpahan juga merusak perabotan di dalam rumah, seperti kaca jendela nako, 1 unit televisi, dan lainnya. Hendra Pakpahan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkannya untuk merusak barang-barang tersebut. Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta.Kini, Hendr Pakpahan telah diamankan di Polres Tanjungbalai.Akibat perbuatannya, Hendra Pakpahan dikenai Pasal 335 ayat 1 subsider Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Buru Selatan Dinikahkan dengan Seorang Tokoh Agama, Guru dan Teman-Teman Sekolahnya Lakukan Protes dengan Turun ke Jalan Adakan Unjuk Rasa

(*)