"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.
ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.
Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.
Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.
Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.
Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.
Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.