Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, ikut jadi imbas atas kasus istrinya terkait dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.Alhasil Rafly juga berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Karni.Rafly baru saja menyelesaikan pemeriksaan selama 7 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik untuk mengetahui apakah dia terlibat atau tidak dengan kasus yang sedang membelit istrinya.Sementara itu, Rafly mengaku tidak tahu soal semua dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.Sehingga dia diperbolehkan untuk pulang.Setelah ikut terseret, bagaimana dengan pekerjaan Rafly saat ini?
Baca Juga: Ikut Diperiksa Polisi Selama 7 Jam, Menantu Nia Daniaty Diizinkan Pulang
Rafly merupakan pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).“Masih (menjadi pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)),” singkat Rafly Tilaar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari salah satu orang yang mengaku korban, Karni melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.Hingga saat ini tercatat jumlah terduga korban yang mengaku tertipu sebanyak 225 orang dengan total kerugian Rp 9.7 miliar.Diduga Rafly turut menerima tranferan uang dari para korban.Oi dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Baca Juga: Kekeh Sebut Sosok Agustin Juga Terlibat dalam Perekrutan CPNS, Olivia Nathania Bawa Semua Bukti Transfer Uang(*)