Find Us On Social Media :

Heboh Wanita di Garut Ngaku Dibegal hingga Kehilangan Uang Rp 1,3 Miliar saat Naik Motor, Kini Justru Diteteapkan Sebagai Tersangka, Begini Ceritanya

By Mahdiyah, Selasa, 12 Oktober 2021 | 05:20 WIB

Foto Tersangka yang mengaku menjadi korban pembegalan di Garut.

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Garut, Jawa Barat.Pasalnya, seorang wanita bernama Ineu Siti Nurjanah mengaku menjadi korban begal.Mengutip KOMPAS.TV pada Senin (11/10/2021), menurut Ineu, kejadian pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021).Dirinya juga mengaku ditodong senjata oleh 3 orang pelaku pembegalan.Bahkan, Ineu mengaku dirinya kehilangan uang sebesar Rp 1,3 miliar.Polisi juga sempat kesulitan mendapatkan keterangan lantaran Ineu mengalami syok.Dirinya juga sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga: Diikuti Pelaku Begal yang Bawa Celurit, Nyawa Boy William Hampir Hilang Saat Nekat Bawa Mobil di Bawah Umur, Begini Tips darinya hingga Berhasil Lolos!

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," jelas Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.Namun, baru-baru ini, Ineu justru ditetapkan menjadi tersangka.Ya, mengutip TribunJabar.id pada Senin (11/10/2021), Ineu diketahui hanya berbohong dengan mengaku sebagai korban pembegalan.Tak hanya Ineu, seorang tersangka lain, MM juga ditangkap oleh polisi."Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut.Usut punya usut, cerita pembegalan itu dibuat oleh IS demi menghindari hutang."Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Jadi Buron Selama 9 Hari Setelah Tendang Korbannya hingga Meninggal Dunia, Seorang Pelaku Begal Justru Mendadak Pulang Gegara Tak Kuat Sering Alami Kejadian Mistis Ini

Karena hal itu, Ineu dan temannya terancam hukuman 7 tahun penjara.Dirinya dijerat pasal 242 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang keterangan palsu.

Baca Juga: Ditangkap dan Dihajar Warga Sampai Tak Sadarkan Diri, Oknum Polisi yang Nekat Jadi Begal dan Berusaha Rampas Sepeda Motor Merintih Kesakitan hingga Minta Dikasihani karena Hal Ini(*)