Namun, baru-baru ini, boneka yang juga bisa bergerak itu mendadak dibongkar.
Ya, mengutip SURYA.co.id pada Senin (11/10/2021), boneka tersebut dibongkar pada Minggu (10/10/2021).
Bukan tanpa sebab, boneka yang sempat viral itu pun ternyata tidak memiliki izin untuk dipajang.
Selain itu, kemunculan boneka itu pun justru menimbulkan kerumunan.
Hal ini juga dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19 lagi.
Pembongkaran boneka tersebut dilakukan oleh Satgas Covid-19, Satpol PP, TNI, dan Polri.
"Mereka menaruh itu di pedestrian," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (11/10/2021).